Akademisi Desak Polres Halsel Tindak Tegas Aktifitas PETI di Desa Yaba 

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Polres Halmahera Selatan.

Foto: Kantor Polres Halmahera Selatan.

Goresanmalut.com — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah bekas konsesi PT Indonesia Mas Mulia (IMM), Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan (Halsel), memantik perhatian publik.

Meski telah berulang kali mendapat sorotan, aktivitas penambangan dan pengolahan emas ilegal di kawasan tersebut masih berlangsung secara terbuka.

Berdasarkan penelusuran media ini, aktivitas PETI di wilayah tersebut melibatkan sejumlah pihak yang berperan dalam pengelolaan material tambang. Dua nama kerap disebut dalam aktivitas tersebut yakni Rony dan Sukry. Keduanya juga masing-masing memiliki fasilitas tromol untuk mengolah material tambang menjadi emas.

Tak hanya soal aktivitas tambang, keberadaan sejumlah personel bersenjata di kawasan bekas mes perusahaan PT IMM itu juga menjadi sorotan. Mengingat, meski terdapat penjagaan di lokasi, aktivitas pengolahan emas ilegal tetep berjalan mulus.

Menanggapi kondisi tersebut, Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha, M. Faisal Kasim, mendesak Polres Halmahera Selatan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban dan penyelidikan secara menyeluruh.

Menurut Faisal, penindakan tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan, namun harus mengungkap pihak yang menjadi penggerak utama aktivitas PETI.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara serius. Aparat perlu menyentuh pihak-pihak yang memiliki peran penting dalam aktivitas tersebut agar memberikan efek jera,” tegas Faisal, Rabu (17/06/2026).

Ia juga menyoroti adanya rantai distribusi material tambang dari Desa Yaba ke Desa Kubung untuk kembali diproses menggunakan tong hingga menghasilkan emas.

Menurutnya, pola tersebut menunjukkan adanya jaringan aktivitas sistimatis yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum. “Jika dibiarkan, aktivitas seperti ini berpotensi terus berkembang dan menjadi preseden buruk terhadap upaya pemberantasan tambang ilegal,” ujarnya.

Faisal berharap Polres Halmahera Selatan dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan aktivitas PETI di wilayah tersebut tidak kembali berlangsung serta mencegah potensi kerusakan lingkungan di kemudian hari.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Gane Timur dan Warga Bersatu Bersihkan Kawasan Perbatasan Desa

“Aparat harus tegas agar aktivitas tersebut tidak mudah berlangsung dan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat maupun lingkungan,” Tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 
Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 
Karhutla Hantam Perkebunan Rakyat BARAH Tuntut Kompensasi Dan Bantuan untuk Petani Halsel
Kantongi 79 Rekomendasi, Mansyur Abdul Fatah “Bravo Culen” Dipastikan Pimpin IKB-Makayoa Halsel
Pembayaran Sisa Lahan Puskesmas Harus Jatuh kepada Pemilik Sah Berbekal Surat Jual Beli
Silaturahim IKB Makayoa Halsel Di Kodim 1509 Labuha
17 Tahun  Kasus Korupsi Mengendap di Kejati Malut Terkait Pengadaan Kapal Halsel Expres 01 Senilai Rp 15,1 M
KATAR Halsel Menentang Keras Para Pihak Ingin Menutup Kegiatan Tambang Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:35

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:11

Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:22

Kantongi 79 Rekomendasi, Mansyur Abdul Fatah “Bravo Culen” Dipastikan Pimpin IKB-Makayoa Halsel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:17

Pembayaran Sisa Lahan Puskesmas Harus Jatuh kepada Pemilik Sah Berbekal Surat Jual Beli

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28

Silaturahim IKB Makayoa Halsel Di Kodim 1509 Labuha

Berita Terbaru