Dimediasi Manajemen PT IWIP, Sengketa PHK Pekerja PT AGA Berakhir dengan Kesepakatan

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua FNPBI PT IWIP, Fernando Sanape, dan Manajemen PT AGA dan PT IWIP Mengadakan pertemuan bipartit ( Goresamalut.com)

Ketua FNPBI PT IWIP, Fernando Sanape, dan Manajemen PT AGA dan PT IWIP Mengadakan pertemuan bipartit ( Goresamalut.com)

HALMAHERA TENGAH — Perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) antara PT Azka Giri Abadi (AGA) dan salah seorang pekerjanya, Padma, akhirnya berakhir dengan kesepakatan setelah dimediasi oleh manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Penyelesaian tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan yang disampaikan Serikat Buruh Transportasi Kerakyatan–Federasi Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (SBTK-FNPBI) PT IWIP pada 24 Agustus 2026. Menindaklanjuti aduan tersebut, manajemen PT IWIP mengagendakan pertemuan bipartit antara pihak pekerja dan manajemen PT AGA.

Pertemuan bipartit tersebut berlangsung di Kantor Pusat PT IWIP pada 7 September 2026 dan dihadiri langsung oleh Direktur PT AGA.

Dalam pertemuan itu, Direktur PT AGA memberikan penjelasan terkait kronologi terjadinya PHK terhadap Padma. Pihak perusahaan mengakui adanya miskomunikasi atau kesalahpahaman antara pekerja dan manajemen yang dinilai semestinya masih dapat diselesaikan melalui pendekatan persuasif.

Direktur PT AGA juga mengakui adanya kelalaian dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan yang dilakukan oleh bawahannya. Menurutnya, persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius di tingkat pimpinan perusahaan.

Sebagai pimpinan tertinggi PT AGA, Direktur menyatakan bertanggung jawab atas keputusan PHK tersebut. Ia juga menyampaikan komitmen perusahaan untuk memenuhi tuntutan yang disampaikan oleh serikat pekerja dalam rangka penyelesaian persoalan tersebut.

Ketua FNPBI PT IWIP, Fernando Sanape, yang mendapat kuasa dari Padma, menegaskan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi, khususnya tindakan yang berpotensi bersifat diskriminatif terhadap pekerja.

Fernando juga mengapresiasi sikap manajemen PT AGA yang dinilai kooperatif selama proses penyelesaian perselisihan.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Setiap persoalan antara pekerja dan perusahaan semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan yang baik, tanpa adanya tindakan yang bersifat diskriminatif terhadap pekerja,” ujar Fernando.

Baca Juga:  Merindukan Jalan yang Layak, Infrastruktur Dalam Kota Labuha Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada manajemen PT AGA dan PT IWIP yang telah membuka ruang dialog sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme bipartit.

Dengan tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak, perselisihan terkait PHK terhadap Padma dinyatakan selesai. Penyelesaian tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan industrial serta memastikan hak-hak pekerja tetap mendapat perhatian dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.//Titus

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 
Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
Karhutla Hantam Perkebunan Rakyat BARAH Tuntut Kompensasi Dan Bantuan untuk Petani Halsel
Pengurus PWI Dilarang Rangkap Jabatan Apalagi Menerima Imbalan “Suap”
Kantongi 79 Rekomendasi, Mansyur Abdul Fatah “Bravo Culen” Dipastikan Pimpin IKB-Makayoa Halsel
IKB Makayoa Siapkan Tiga Agenda Pelantikan, Halsel Jadi Tuan Rumah
Pembayaran Sisa Lahan Puskesmas Harus Jatuh kepada Pemilik Sah Berbekal Surat Jual Beli

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:35

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:11

Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:40

Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:28

Pengurus PWI Dilarang Rangkap Jabatan Apalagi Menerima Imbalan “Suap”

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:22

Kantongi 79 Rekomendasi, Mansyur Abdul Fatah “Bravo Culen” Dipastikan Pimpin IKB-Makayoa Halsel

Berita Terbaru