GORESANMALUT.com — Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menetapkan CV Pribumi Jaya Bersama sebagai pelaksana perbaikan ruas Jalan Jatilaba–Margasari, Kecamatan Margasari, Jumat (18/09/2026).
Proyek dengan nilai kontrak Rp8 miliar sebelum pemotongan pajak itu ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) pada 14 September 2026 dengan Nomor 050/05/SPK/PJMS.10/IX/2026.
CV Pribumi Jaya Bersama yang beralamat di Jalan Darussalam No. 71, RT 05/RW 05, Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, mendapat waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender atau sekitar empat bulan.
Anggaran pekerjaan bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah. Pengukuran ulang titik pekerjaan telah dilakukan bersama tim DPUPR Kabupaten Tegal pada Rabu, 16 September 2026.
Pihak kontraktor menargetkan material dan kelengkapan alat kerja mulai masuk ke lokasi pada pekan depan untuk kemudian memulai pekerjaan fisik.
Ruas Jalan Jatilaba–Margasari selama ini menjadi keluhan warga karena mengalami kerusakan di sejumlah titik. Perbaikan itu merupakan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Tegal atas usulan masyarakat melalui dukungan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Warga menyambut positif rencana perbaikan jalan tersebut. Mereka berharap pekerjaan tidak hanya selesai secara administratif, melainkan memiliki kualitas yang kuat dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Selain kualitas pekerjaan, warga juga meminta pengaturan kendaraan bertonase besar agar jalan yang telah diperbaiki tidak kembali rusak dalam waktu singkat.
“Syukurlah akhirnya diperbaiki juga. Semoga pengerjaannya rapi, kuat, dan selesai tepat waktu. Kami juga mohon agar truk-truk besar diatur rutenya supaya jalan ini awet dan tidak rusak lagi dalam waktu singkat,” Ujar seorang warga.
Dengan pekerjaan yang segera dimulai, warga kini menunggu realisasi proyek tersebut, terutama kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, dan hasil akhir perbaikan jalan.(*)
(Red: Lia Puji Astuti, Kaperwil GoresanMalut Jawa Tengah)














