Slawi,Goresanmalut.com,–30 Juli 2026 – Praktik judi daring atau yang dikenal judol di Kabupaten Tegal terus menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per akhir Mei 2025, daerah ini menempati urutan keempat dengan jumlah pemain terbanyak di seluruh Provinsi Jawa Tengah.
Data tersebut dipaparkan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Tegal dalam kegiatan Sosialisasi Edukasi Keuangan bagi pelaku UMKM bertema “Cerdas Mengelola Keuangan di Era Digital: Pelaku UMKM Aman Berusaha dan Semakin Naik Kelas”, yang berlangsung di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (28/7).
Tercatat jumlah pemain judi online di wilayah ini meningkat dari 69.291 orang pada tahun 2024 menjadi 78.912 orang pada tahun 2025, atau naik sebesar 13,89 persen dalam kurun waktu satu tahun saja. Kelompok yang paling banyak terlibat adalah karyawan, pelajar atau mahasiswa, serta pelaku usaha mandiri.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. “Nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah. Padahal uang tersebut seharusnya berputar untuk kegiatan ekonomi produktif, membantu usaha masyarakat dan konsumsi rumah tangga, bukan hilang tersedot praktik yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Kepala OJK Kota Tegal Kurnia Tri Puspita menambahkan dampak buruknya tidak hanya soal kerugian uang, namun merembet ke masalah sosial yang lebih luas. “Muncul persoalan seperti meningkatnya perceraian hingga kemiskinan karena hancurnya kondisi ekonomi keluarga,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohammad Hekal yang hadir dalam kesempatan itu menegaskan penguatan sektor UMKM menjadi salah satu kunci untuk mengurangi ruang gerak aktivitas ekonomi tidak produktif seperti judi daring.
Merespons hal ini, Pemerintah Kabupaten Tegal bersama OJK berkomitmen memperluas jangkauan sosialisasi bahaya judi online ke sekolah-sekolah, komunitas usaha, dan ruang publik. Langkah ini dilakukan bersama Dinas Pendidikan serta Dinas Koperasi dan UKM guna melindungi generasi muda dan masyarakat agar lebih bijak mengelola keuangan di era digital.
( Red :Lia Puji Astuti
Goresanmalut.com)














