HALSEL, GoresanMalut.com — Sorotan terkait belum terpasangnya papan informasi pada proyek swakelola di tiga sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan.
Sebelumnya, papan informasi kegiatan pada tiga sekolah yang tengah melaksanakan pekerjaan fisik disebut belum terpasang. Tiga sekolah tersebut masing-masing SDN 04 Desa Gurupin, SDN 106, dan SDN 89 Desa Karamat.
Sorotan tersebut berkaitan dengan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah, sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi dasar mengenai kegiatan yang sedang dilaksanakan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, M.Ag., menyampaikan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengingatkan pihak sekolah dan pengawas kegiatan.
“Oh masyaa Allah…. terimakasih atas infonya. Baik, saya akan TL dengan mengingatkan kepsek dan pengawas. Harusnya sudah terpasang karena itu wajib hukumnya,” ujar Siti Khodijah saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp.
Kadis Pendidikan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan menghubungi pihak sekolah terkait kondisi papan informasi tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di sekolah berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam aspek administrasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kepala SDN 04 Desa Gurupin, Hasna Abas, menyampaikan bahwa papan informasi kegiatan sebenarnya telah tersedia, namun belum dipasang.
“Papan informasi itu sudah ada, tetapi belum terpasang,” ujar Hasna.
Sementara itu, Kepala SDN 89 Desa Karamat, Parman Salamat, mengatakan papan informasi untuk kegiatan tersebut telah dipesan dan dijadwalkan dikirim.
“Papan informasi sudah saya pesan. Nanti hari Jumat baru dikirim,” kata Parman.
Adapun Kepala SDN 106, Ade Muis, saat pemberitaan sebelumnya masih dalam upaya konfirmasi mengenai kondisi papan informasi dan pelaksanaan kegiatan di sekolah tersebut.
Dinas Pendidikan Diminta Pastikan Pelaksanaan Sesuai Ketentuan
Tindak lanjut dari Dinas Pendidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi administrasi dan pelaksanaan pekerjaan pada ketiga sekolah tersebut.
Papan informasi kegiatan menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi dasar mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan, terutama apabila kegiatan tersebut menggunakan anggaran pemerintah.
Selain memastikan pemasangan papan informasi, pengawasan juga penting dilakukan terhadap pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan, termasuk kesesuaian volume, spesifikasi, waktu pelaksanaan, serta penggunaan anggaran sesuai peruntukan.
Namun, belum terpasangnya papan informasi tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai adanya penyimpangan atau penyelewengan anggaran. Hal tersebut tetap perlu dilihat berdasarkan ketentuan program dan hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan.
Dengan adanya tindak lanjut dari Dinas Pendidikan, publik diharapkan memperoleh kejelasan mengenai pelaksanaan proyek swakelola pada tiga sekolah tersebut.
Media ini akan terus membuka ruang konfirmasi, klarifikasi, maupun hak jawab bagi pihak sekolah, pengawas, maupun pihak terkait lainnya.
(Redaksi)














