Kapolsek Obi Disorot, Diduga Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Kematian Penambang PETI Anggai

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kantor Polsek Obi

Foto Kantor Polsek Obi

HALMAHERA SELATAN, GoresanMalut.com — Kapolsek Obi,  IPDA Daffa Raissa Putra, S,Tr, K, mendapat sorotan setelah diduga tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan terkait meninggalnya seorang penambang Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi ketika seorang penambang asal Gorontalo dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terkontak aliran listrik saat beraktivitas di lokasi tambang rakyat Desa Anggai.

Informasi mengenai kejadian tersebut sebelumnya telah diberitakan oleh sejumlah media. Untuk memperoleh informasi yang berimbang sekaligus mengetahui kronologi secara jelas, wartawan GoresanMalut.com kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Obi.

Konfirmasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 18 Agustus 2026. Wartawan meminta penjelasan terkait kronologi kejadian, termasuk langkah kepolisian dalam menangani peristiwa yang mengakibatkan seorang penambang meninggal dunia.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Obi IPDA Daffa Raissa Putra, S, Tr.K, disebut belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas konfirmasi tersebut.

Sikap tersebut menuai pertanyaan publik, mengingat peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia semestinya mendapat penanganan dan penjelasan dari pihak berwenang agar informasi yang beredar di masyarakat dapat dipastikan kebenarannya.

Kepolisian juga diharapkan dapat menjelaskan apakah telah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta langkah-langkah lain untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Minimnya keterangan resmi dari pihak kepolisian dalam kasus ini dinilai dapat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, transparansi dan keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Atas kondisi tersebut, desakan agar Kapolres Halmahera Selatan,AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., mengevaluasi kinerja Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, mulai muncul. Bahkan, terdapat tuntutan agar Kapolres mempertimbangkan pencopotan Kapolsek Obi dari jabatannya apabila dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik secara optimal.

Baca Juga:  Rehabilitasi Irigasi Kumisik Masuki Tahap Finishing, Cawitali–Angsana Capai 60%, Angsana–Semboja Tersisa 40%  

Meski demikian, tudingan tersebut masih merupakan sorotan dan desakan dari pihak tertentu. Penilaian terhadap kinerja Kapolsek Obi sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan kepolisian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, maupun Kapolres Halmahera Selatan,AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M.,mengenai penanganan kasus meninggalnya penambang tersebut.

GoresanMalut.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolsek Obi  IPDA Daffa Raissa Putra maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut.// A,E

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 
Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
Karhutla Hantam Perkebunan Rakyat BARAH Tuntut Kompensasi Dan Bantuan untuk Petani Halsel
Pengurus PWI Dilarang Rangkap Jabatan Apalagi Menerima Imbalan “Suap”
Kantongi 79 Rekomendasi, Mansyur Abdul Fatah “Bravo Culen” Dipastikan Pimpin IKB-Makayoa Halsel
IKB Makayoa Siapkan Tiga Agenda Pelantikan, Halsel Jadi Tuan Rumah
Pembayaran Sisa Lahan Puskesmas Harus Jatuh kepada Pemilik Sah Berbekal Surat Jual Beli

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:35

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:11

Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:40

Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:28

Pengurus PWI Dilarang Rangkap Jabatan Apalagi Menerima Imbalan “Suap”

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:22

Kantongi 79 Rekomendasi, Mansyur Abdul Fatah “Bravo Culen” Dipastikan Pimpin IKB-Makayoa Halsel

Berita Terbaru