HALMAHERA SELATAN, GoresanMalut.com — Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, S,Tr, K, mendapat sorotan setelah diduga tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan terkait meninggalnya seorang penambang Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi ketika seorang penambang asal Gorontalo dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terkontak aliran listrik saat beraktivitas di lokasi tambang rakyat Desa Anggai.
Informasi mengenai kejadian tersebut sebelumnya telah diberitakan oleh sejumlah media. Untuk memperoleh informasi yang berimbang sekaligus mengetahui kronologi secara jelas, wartawan GoresanMalut.com kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Obi.
Konfirmasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 18 Agustus 2026. Wartawan meminta penjelasan terkait kronologi kejadian, termasuk langkah kepolisian dalam menangani peristiwa yang mengakibatkan seorang penambang meninggal dunia.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Obi IPDA Daffa Raissa Putra, S, Tr.K, disebut belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas konfirmasi tersebut.
Sikap tersebut menuai pertanyaan publik, mengingat peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia semestinya mendapat penanganan dan penjelasan dari pihak berwenang agar informasi yang beredar di masyarakat dapat dipastikan kebenarannya.
Kepolisian juga diharapkan dapat menjelaskan apakah telah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta langkah-langkah lain untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Minimnya keterangan resmi dari pihak kepolisian dalam kasus ini dinilai dapat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, transparansi dan keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Atas kondisi tersebut, desakan agar Kapolres Halmahera Selatan,AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., mengevaluasi kinerja Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, mulai muncul. Bahkan, terdapat tuntutan agar Kapolres mempertimbangkan pencopotan Kapolsek Obi dari jabatannya apabila dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik secara optimal.
Meski demikian, tudingan tersebut masih merupakan sorotan dan desakan dari pihak tertentu. Penilaian terhadap kinerja Kapolsek Obi sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan kepolisian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, maupun Kapolres Halmahera Selatan,AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M.,mengenai penanganan kasus meninggalnya penambang tersebut.
GoresanMalut.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolsek Obi IPDA Daffa Raissa Putra maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut.// A,E














