Lagu “Belum Merdeka” Karya Shri Hardjuno Wiwoho Kembali Menggema di HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Goresanmalut.com, 17 Agustus 2026 — Lagu “Belum Merdeka” ciptaan sekaligus dinyanyikan oleh Shri Hardjuno Wiwoho kembali menggema di berbagai kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Lagu yang dirilis pada tahun 2014 ini hingga kini tetap memiliki daya tarik dan pesan sosial yang kuat. Setiap momentum 17 Agustus, “Belum Merdeka” kembali diperdengarkan sebagai bagian dari berbagai kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan di tengah masyarakat.

“Belum Merdeka” merupakan salah satu lagu yang terdapat dalam album “Koruptor-Koruptor Kakap”, sebuah album yang mengangkat berbagai persoalan sosial dan kritik terhadap praktik korupsi serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Dalam album tersebut juga terdapat lagu berjudul “Terjerat Hutang Abadi”, karya Bapak Sasmita Hadinagoro, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum HMS. Kehadiran lagu-lagu tersebut memperkuat karakter album sebagai karya musik yang membawa pesan sosial dan mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap berbagai persoalan bangsa.

Shri Hardjuno Wiwoho, yang belum lama ini meraih gelar doktor dari Universitas Airlangga, merupakan pencipta sekaligus penyanyi lagu “Belum Merdeka”. Ia juga dikenal sebagai pentolan grup musik The HMS, yang dipimpinnya bersama Bona Paputungan dan Digo DZ, mantan gitaris Iwan Fals.

Lebih dari sekadar karya musik, “Belum Merdeka” membawa pesan tentang bagaimana kemerdekaan seharusnya benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Shri Hardjuno Wiwoho menyampaikan bahwa kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga ketika masyarakat dapat menikmati keadilan, kesejahteraan, dan hasil pembangunan secara merata.

Ia menyoroti persoalan korupsi yang dinilai dapat merusak dan merugikan rakyat. Menurutnya, uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat, dari Sabang sampai Merauke, seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, bukan dinikmati oleh segelintir oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

Baca Juga:  Ketua BARAH Desak Polda Maluku Utara dan DKP Usut Tuntas Tenggelamnya KM Inka Mina 778

Sejalan dengan pesan tersebut, Shri Hardjuno Wiwoho juga berencana mengembangkan berbagai kegiatan sosial dan edukasi kepada masyarakat, salah satunya melalui sosialisasi mengenai bahaya korupsi. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya kejujuran, integritas, serta keberanian untuk menolak segala bentuk praktik korupsi.

Di momentum HUT RI ke-81, Shri Hardjuno Wiwoho juga menyampaikan harapannya kepada Presiden Republik Indonesia ke-8, Bapak Prabowo Subianto, agar Indonesia ke depan semakin baik, kuat, adil, dan bebas dari korupsi.

Ia berharap pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih tegas dan tanpa pandang bulu. Hukum, menurutnya, tidak boleh hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus bertanggung jawab dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Pesan tersebut menjadi ruh dari lagu “Belum Merdeka”, yang mengajak masyarakat untuk melihat kemerdekaan bukan sekadar sebagai perayaan seremonial setiap 17 Agustus, tetapi sebagai perjuangan bersama untuk menghadirkan Indonesia yang bersih, adil, sejahtera, dan benar-benar berpihak kepada rakyat.

Lagu “Belum Merdeka” yang telah hadir sejak 2014 tersebut kini juga dapat dinikmati melalui berbagai platform digital, di antaranya Spotify, YouTube, dan TikTok.

Memasuki usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia, karya Shri Hardjuno Wiwoho tersebut kembali menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Kemerdekaan harus terus diisi dengan kejujuran, keberanian melawan korupsi, persatuan, serta kerja nyata untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

 

Red : Arianto biludi
Editor : BP

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugan RTLH Sala Sasaran, Ketua Bidang Kepemudaan KNPI Desak Sherly Copot Kadis Perkim Malut
Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 
Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
Karhutla Hantam Perkebunan Rakyat BARAH Tuntut Kompensasi Dan Bantuan untuk Petani Halsel
Pengurus PWI Dilarang Rangkap Jabatan Apalagi Menerima Imbalan “Suap”
Kantongi 79 Rekomendasi, Mansyur Abdul Fatah “Bravo Culen” Dipastikan Pimpin IKB-Makayoa Halsel
IKB Makayoa Siapkan Tiga Agenda Pelantikan, Halsel Jadi Tuan Rumah

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:48

Dugan RTLH Sala Sasaran, Ketua Bidang Kepemudaan KNPI Desak Sherly Copot Kadis Perkim Malut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:35

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:11

Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12

Karhutla Hantam Perkebunan Rakyat BARAH Tuntut Kompensasi Dan Bantuan untuk Petani Halsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:28

Pengurus PWI Dilarang Rangkap Jabatan Apalagi Menerima Imbalan “Suap”

Berita Terbaru