Goresanmalut.com— Petugas Objek Jaminan Fidusia (POJF) PT Mandiri Tunas Finance (MTF) angkat bicara terkait pengamanan satu unit mobil Daihatsu Sigra di Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara.
POJF membantah rumor beredar yang menyebut pemegang mobil mendapat tekanan maupun ancaman saat kendaraan diamankan pada Sabtu, 26 September 2026, pekan lalu.
Mereka juga meluruskan isu keterlibatan dua anggota polisi yang disebut-sebut menjadi bekingan. Hal itu disampaikan POJF berinisial ND, selaku pihak ketiga yang terlibat dalam pengamanan mobil.
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut telah menunggak pembayaran sejak 2022 hingga akhir 2026 dan sudah berpindah tangan beberapa kali. Setelah dilakukan pencarian, mobil ditemukan di wilayah Halut dengan kondisi Nomor Polisi (Nopol) telah direkayasa.
“Mobil ini sudah menunggak sejak tahun 2022-2026 di dealer finance. Bahkan sudah berpindah tangan beberapa kali. Kami kemudian mencari lokasi mobil dan akhirnya temukan di Halut. Tapi anehnya, Nopol-nya sudah direkayasa. Setelah itu kami mengamankan kendaraan,” Ujar ND, Kamis (8/10).
ND mengatakan, pihaknya datang dengan membawa dokumen kuasa dan dokumen terkait pembiayaan. Setibanya di lokasi, pemegang kendaraan bersama istrinya menerima kedatangan mereka dan menyerahkan kunci mobil secara sukarela.
“Ketika kami datang, prosesnya berlangsung baik-baik. Istrinya memberikan kunci mobil kepada kami. Bahkan, sempat meminta maaf persoalan kendaraan ini,” Terangnya.
Atas dasar itu, ND membantah adanya intimidasi maupun kekerasan. Ia menegaskan, pihaknya tidak menggunakan tekanan saat mengamankan kendaraan tersebut.
ND turut menerangkan, sesuai kontrak pembiayaan, mobil ini tercatat atas nama berinisial WD, alamat di Jalan Lupoyo RT/RW 002, Kelurahan Dulomo Selatan, Kec. Kota Utara, Kota Gorontalo.
Sementara mengenai kehadiran dua anggota polisi, ND kembali menegaskan bahwa keduanya tidak ikut campur dalam keputusan maupun mengambil alih tugas POJF.
Ia menuturkan, sebelum turun ke lapangan, pihaknya berkordinasi dengan Polda Malut untuk mendapatkan pendampingan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi cekcok.
“Untuk mengantisipasi terjadi cekcok di lapangan, kami konsultasi ke Polda Malut guna meminta ditemani dua anggota tersebut,” Bebernya.
Menurut ND, kedua anggota hanya berada di lokasi untuk memantau situasi dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Mereka hanya memantau untuk mengantisipasi. Dalam proses pengamanan objek jaminan, mereka tidak mengambil alih proses,” Tandas ND.
Pihak POJF berharap informasi mengenai kejadian itu disampaikan secara utuh sesuai fakta di lapangan. Mereka menilai kabar tidak lengkap dapat menimbulkan persepsi berbeda dan merugikan pihak-pihak tertentu. (*)














