HALSEL, Goresanmalut.com — Kepala Puskesmas Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Fahrudin Saptu, diduga belum menyelesaikan pembayaran sejumlah hak pegawai yang bersumber dari jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025. Selain itu, realisasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2026 juga disebut belum terealisasi bagi pihak yang berhak menerima.
Informasi tersebut dihimpun media ini berdasarkan hasil investigasi serta keterangan salah satu pegawai Puskesmas Kayoa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut keterangan pegawai tersebut, jasa pelayanan JKN selama dua bulan pada tahun 2025 hingga kini disebut belum dibayarkan kepada pihak yang berhak menerimanya.
Tidak hanya itu, pegawai tersebut juga menyebut Dana BOK tahun 2026 hingga saat ini belum direalisasikan bagi pihak yang semestinya menerima atau memanfaatkannya sesuai peruntukan.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran di Puskesmas Kayoa. Apalagi, anggaran JKN dan BOK merupakan dana yang penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan serta diperuntukkan bagi kebutuhan pelayanan dan pihak-pihak yang berhak.
“Ini harus serius ditelusuri karena menyangkut uang negara. Di dalamnya juga ada hak kami sebagai pegawai. Kami merasa dirugikan,” ujar sumber tersebut.
Ia meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan tidak hanya menjadikan laporan administrasi sebagai dasar pemeriksaan, tetapi juga melakukan penelusuran langsung ke Puskesmas Kayoa.
Menurutnya, pemeriksaan langsung diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi, penggunaan anggaran, serta kondisi dan realisasi di lapangan.
“Dinas Kesehatan perlu melihat kasus ini jangan sebatas laporan di atas kertas saja, tetapi perlu penelusuran sampai ke Puskesmas langsung. Supaya bisa dibuktikan apakah laporan di atas kertas sesuai dengan bukti dan kondisi di lapangan atau tidak. Ini bukan kami menggurui, tetapi demi transparansi kepada publik,” katanya.
Atas persoalan tersebut, sumber tersebut juga mendesak Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Asia Hasyim, SKM.,M.,Kes untuk mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas Kayoa, Fahrudin Saptu, apabila dalam pemeriksaan nantinya terbukti terdapat persoalan dalam pengelolaan atau penggunaan anggaran JKN dan BOK sebagaimana yang dimaksud.
“Kalau memang terbukti ada penggunaan anggaran JKN dan BOK yang tidak sesuai peruntukan, kami mendesak Kadis Kesehatan Asia Hasim untuk mengevaluasi kinerja Kapus Kayoa,” ujarnya.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk mengenai status pembayaran jasa pelayanan JKN tahun 2025 serta realisasi Dana BOK tahun 2026.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Puskesmas Kayoa Fahrudin Saptu masih dalam upaya konfirmasi oleh media ini guna memperoleh penjelasan dan hak jawab terkait dugaan tunggakan pembayaran jasa pelayanan JKN tahun 2025 serta realisasi dan penggunaan Dana BOK tahun 2026.
Media ini tetap membuka ruang bagi Kepala Puskesmas Kayoa maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas informasi tersebut.
//As














