Tegal, Goresanmalut.com
Tegal, 28 Juli 2026 – Polsek Margasari Polres Tegal bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang beroperasi di wilayah Desa Jembayat, Kecamatan Margasari.
Berdasarkan informasi yang diterima pada Minggu (26/7/2026), tim yang dipimpin Plt Kapolsek Margasari Iptu Ida Bagus Nyoman Laksana, S.H. langsung menuju lokasi di Dukuh Jatilawang RT 01 RW 09. Lokasi arena ternyata tersembunyi tepat di bawah saluran irigasi yang mengarah ke area persawahan.
Sesampainya di tempat, petugas mendapati perlengkapan yang diduga digunakan untuk tempat perjudian. Melihat kedatangan aparat, para pelaku langsung melarikan diri. Di lokasi ditemukan arena sabung ayam, kursi kayu, kandang, serta tiga ekor ayam aduan yang ditinggalkan pelaku.
Bersama warga sekitar, petugas segera membongkar dan merusak sarana yang digunakan untuk berjudi serta mengamankan ayam aduan tersebut sebagai barang bukti guna mencegah lokasi dimanfaatkan kembali.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian yang meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum,” tegas Iptu Ida Bagus Nyoman Laksana.
Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan adanya kegiatan yang melanggar aturan. Polsek Margasari mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan bebas dari kejahatan.
( Red: lia puji Astuti)














