HALSEL – Somel Lancar Jaya milik Ahmad Sodik lakukan transaksi kayu ilegal untuk bahan baku somel miliknya di Desa Hidayat Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara.
Penyelusuran media ini pada pekan kemarin ditemukam bahan baku kayu lancar Jaya semuanya dari penebang liar di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Hal ini diungkapkan salah seorang karyawan Somel Lancar Jaya, Rukayanto, saat ditemui di lokasi penggergajian somel Lancar Jaya Kamis (23/7/2026) pekan kemarin.
Ia mengaku pembelian kayu dari penebang liar dinilai lebih menguntungkan karena harganya lebih murah dibandingkan kayu yang berasal dari industri atau pangkalan resmi.
Rukayanto mengatakan, meski pihaknya sebelumnya telah mengikuti sosialisasi yang digelar UPTD KPH Halmahera Selatan bersama para pengusaha somel.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta diminta menandatangani surat pernyataan yang mewajibkan pengambilan bahan baku kayu hanya melalui industri atau pangkalan resmi yang memiliki dokumen legal.
“Kami pernah dipanggil ke KPH untuk ikut sosialisasi sekaligus menandatangani surat pernyataan pengambilan kayu dari industri,” ujarnya.
Namun, ia mengakui ketentuan tersebut belum dijalankan. Menurutnya, Somel Lancar Jaya masih membeli kayu dari penebang liar karena harga kayu dari industri dinilai lebih mahal.
“Kami masih ambil kayu dari operator penebang liar di wilayah Kaputusan dan beberapa desa di Bacan,” akunya.
Sementara itu, Kepala UPTD KPH Halmahera Selatan, Nurbaiti Radjiloen, menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan seluruh pengusaha somel agar membeli bahan baku kayu dari pangkalan atau pemasok resmi yang memiliki dokumen legal.
“Kemarin saya sudah sampaikan saat pertemuan dengan para pengusaha somel. Ke depan mereka harus membeli kayu di pangkalan yang resmi,” tegas Nurbaiti.














