Tunggakan Pelanggan PDAM Halsel Rp6,6 Miliar, Dirut Soleman Bobote Ajak Pelanggan Dukung Pelayanan Air Bersih

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto  : Soleman Bobote Direktur PDAM Kabupaten Halmahera Selatan

Foto : Soleman Bobote Direktur PDAM Kabupaten Halmahera Selatan

Halsel, Goresanmalut.com– Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan, Soleman Bobote, mengajak seluruh pelanggan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam membayar rekening air setiap bulan guna mendukung kelancaran operasional dan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026), Soleman mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi manajemen pada semester pertama tahun ini, target pendapatan perusahaan belum sepenuhnya tercapai. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah masih tingginya tunggakan rekening pelanggan yang secara akumulatif mencapai Rp6.613.351.967.

Menurutnya, pembayaran rekening air dari pelanggan merupakan sumber utama pembiayaan operasional PDAM, mulai dari biaya listrik, pemeliharaan jaringan, penanganan gangguan, pembayaran pajak, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya.

“Besar harapan kami agar pelanggan dapat terus mendukung PDAM dengan membayar rekening air tepat waktu. Dukungan masyarakat sangat penting agar pelayanan air bersih tetap berjalan dengan baik,” ujar Soleman.

Berdasarkan data rekapitulasi PDAM, total tunggakan pelanggan tersebar di delapan unit pelayanan, yakni:

• Unit Labuha: Rp2.738.445.267

• Unit Babang: Rp318.300.250

• Unit Saketa: Rp182.986.000

• Unit Laiwui/Sambiki: Rp2.577.258.200

• Unit Madapolo: Rp329.816.500

• Unit Dolik: Rp82.600.000

• Unit Bajo: Rp61.904.000

• Unit Kayoa/Laluiin: Rp322.041.750

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan, dalam waktu dekat PDAM akan menurunkan petugas ke seluruh unit pelayanan untuk melakukan sosialisasi sekaligus penagihan secara langsung kepada pelanggan yang masih memiliki tunggakan.

Soleman menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk memberikan sanksi.

“Kami mengedepankan komunikasi yang baik dengan pelanggan. Apabila ada kendala dalam pembayaran, kami persilakan berkoordinasi dengan petugas PDAM agar dapat dicarikan solusi bersama. Tujuan kami bukan menghukum, tetapi menjaga agar pelayanan air bersih tetap berjalan dengan baik untuk kepentingan seluruh masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Pelaku UMKM Soligi dan Kawasi Mengembangkan Usaha di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Pulau Obi 

Ia berharap, melalui kerja sama antara masyarakat dan PDAM, pelayanan air bersih di Kabupaten Halmahera Selatan dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, tunggakan tersebut merupakan akumulasi sejak PDAM berdiri hingga saat ini, sehingga partisipasi pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran rekening air sangat dibutuhkan demi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.// Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 
Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
Karhutla Hantam Perkebunan Rakyat BARAH Tuntut Kompensasi Dan Bantuan untuk Petani Halsel
Pengurus PWI Dilarang Rangkap Jabatan Apalagi Menerima Imbalan “Suap”
Kantongi 79 Rekomendasi, Mansyur Abdul Fatah “Bravo Culen” Dipastikan Pimpin IKB-Makayoa Halsel
IKB Makayoa Siapkan Tiga Agenda Pelantikan, Halsel Jadi Tuan Rumah
Pembayaran Sisa Lahan Puskesmas Harus Jatuh kepada Pemilik Sah Berbekal Surat Jual Beli

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:35

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:11

Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:40

Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:28

Pengurus PWI Dilarang Rangkap Jabatan Apalagi Menerima Imbalan “Suap”

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:22

Kantongi 79 Rekomendasi, Mansyur Abdul Fatah “Bravo Culen” Dipastikan Pimpin IKB-Makayoa Halsel

Berita Terbaru