GoresanMalut.com | Jakarta, 7 Agustus 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menyelamatkan keuangan negara senilai Rp311.246.295.184 setelah verifikasi menemukan kejanggalan pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan anomali yang ditemukan antara lain rekening ganda, dana sudah masuk namun dapur belum beroperasi, hingga tidak ditemukan bangunan dapur secara fisik. Dana dikembalikan melalui lima bank penyalur: BRI Rp137,5 miliar, BNI Rp74 miliar, Mandiri Rp71,6 miliar, BTN Rp15,3 miliar, dan BSI Rp12,9 miliar.
Pihak BGN telah menyerahkan seluruh temuan tersebut kepada Kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum, termasuk korupsi atau penyalahgunaan anggaran. “Penyisiran masih berlangsung, tidak menutup kemungkinan temuan bertambah. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Sudaryono.
( Red : Lia puji Astuti)














