DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP GMNI Rrsmo Laporkan Kasus Perampasan Lahan Warga di Kementrian Transmigrasi (Goresanmalut.com)

DPP GMNI Rrsmo Laporkan Kasus Perampasan Lahan Warga di Kementrian Transmigrasi (Goresanmalut.com)

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) secara resmi melaporkan dugaan perampasan dan penguasaan lahan transmigrasi milik warga di Desa Trans Hero, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, kepada Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia.

Persoalan tersebut menyangkut lahan transmigrasi seluas kurang lebih 12 hektare yang diperuntukkan bagi 24 Kepala Keluarga (KK). Berdasarkan informasi dan dokumen yang menjadi dasar pengaduan DPP GMNI, tanah tersebut telah diberikan kepada warga transmigrasi dan telah dikelola serta dimanfaatkan oleh masyarakat sejak tahun 1997.

Namun, pada tahun 2013, muncul persoalan terkait penguasaan lahan tersebut. DPP GMNI menduga telah terjadi pengambilalihan atau penguasaan atas lahan yang selama ini dikelola masyarakat melalui klaim sepihak yang diduga berkaitan dengan Piet Hein Babua, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Halmahera Utara.

Ketua Bidang DPP GMNI, Yohanis Giat Purnomo, menegaskan bahwa kronologi penguasaan lahan sejak tahun 1997 hingga munculnya klaim pada tahun 2013 harus diperiksa secara menyeluruh oleh pemerintah pusat.

«“Tanah tersebut bukan tanah yang tiba-tiba dikuasai masyarakat. Tanah itu merupakan bagian dari program transmigrasi, telah diberikan kepada warga dan dikelola masyarakat sejak tahun 1997. Kemudian pada tahun 2013 muncul klaim sepihak yang mengakibatkan masyarakat kehilangan hak dan akses terhadap lahan tersebut. Karena itu, kami meminta Kementerian Transmigrasi turun tangan dan memeriksa seluruh riwayat tanah tersebut,” ujar Yohanis.»

DPP GMNI meminta Kementerian Transmigrasi melakukan investigasi dan verifikasi menyeluruh, termasuk memeriksa dokumen penempatan transmigrasi, dasar pemberian atau penguasaan tanah kepada warga, bukti pengelolaan sejak tahun 1997, riwayat administrasi pertanahan, serta dasar hukum klaim terhadap lahan tersebut pada tahun 2013.

Baca Juga:  DPW Muda Bergerak DKI Jakarta Mulai Gerakan Sosial, Berbagi Kebaikan di Pondok Yatim dan Dhuafa

DPP GMNI juga meminta agar dugaan keterlibatan Piet Hein Babua dalam persoalan tersebut diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan dokumen yang tersedia, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat transmigrasi.

“Kalau benar tanah tersebut telah diberikan kepada warga transmigrasi dan dikelola sejak 1997, maka harus ada penjelasan hukum yang terang mengenai bagaimana pada 2013 bisa muncul klaim atas tanah tersebut. Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan hak hanya karena berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan,” tegas Yohanis.

DPP GMNI mendesak Kementerian Transmigrasi bersama instansi pertanahan dan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen, serta pemetaan status hukum lahan guna memperoleh penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian hukum kepada 24 KK warga transmigrasi.

DPP GMNI menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut dan membawa persoalan ini kepada lembaga negara terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses penguasaan lahan.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Hak masyarakat transmigrasi harus dilindungi dan negara harus memastikan tidak ada tanah program transmigrasi yang dapat diambil alih melalui klaim sepihak tanpa dasar hukum yang jelas,” pungkas Yohanis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati HUT ke 62, Golkar Ziarah di TMP Kalibata, Putri Nabila Damayanti, SH Hadir Bersama DPP AMPG
Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi
DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!
Daftar Lengkap Mutasi Polri Gelombang 3 Suyudi: 14 Pati-Pamen Dirotasi
Usai Dilantik, DPP GMPD Jalin MOU dengan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI
SWI Gelar Seminar Pajak, Wartawan Diedukasi Hadapi Potensi Tindak Pidana Perpajakan
Bona Paputungan Rilis “Prabowo Harapan Rakyat” Siapkan Delapan Lagu untuk Presiden ke-8 RI
Sukses Jalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI, dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Akan Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:29

Peringati HUT ke 62, Golkar Ziarah di TMP Kalibata, Putri Nabila Damayanti, SH Hadir Bersama DPP AMPG

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:28

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:50

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:13

Daftar Lengkap Mutasi Polri Gelombang 3 Suyudi: 14 Pati-Pamen Dirotasi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:38

Usai Dilantik, DPP GMPD Jalin MOU dengan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI

Berita Terbaru