Keluarga Korban Pertanyakan Kelanjutan Penanganan Kasus Pengeroyokan, Desak Polres Halsel Segera Berikan Kepastian Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Orang Tua korban Pengeroyokan di Desa Mandaong

Foto Orang Tua korban Pengeroyokan di Desa Mandaong

Halmahera Selatan, GoresanMalut.com – Keluarga korban dugaan pengeroyokan terhadap pelajar Adil Jamal menyampaikan sanggahan atas pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Halmahera Selatan akan segera menggelar perkara untuk penetapan tersangka.

Menurut keluarga korban, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Padahal, kasus yang dilaporkan sejak April 2026 No Polisi:LP/B/106/IV/2026/SPKT itu telah memakan waktu cukup lama  dan belum memberikan kepastian hukum bagi korban maupun keluarganya.

Ayah korban, Jamal,  mengatakan pihak keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, mereka berharap penyidik segera menuntaskan perkara tersebut agar rasa keadilan dapat dirasakan oleh korban.

“Kami menghargai proses yang dilakukan oleh penyidik. Akan tetapi, sampai sekarang kami belum melihat adanya perkembangan yang memberikan kepastian hukum. Kasus ini sudah berjalan cukup lama, sehingga kami berharap penyidik segera menyelesaikannya secepat mungkin,” ujar Jamal.

Ia menambahkan, apabila di antara lima terduga pelaku terdapat anak yang masih di bawah umur, keluarga korban memahami bahwa proses penanganannya mengacu pada ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Namun demikian, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menghilangkan rasa keadilan bagi korban.

“Kami memahami apabila ada pelaku yang masih di bawah umur sehingga penanganannya mengikuti aturan yang berlaku. Namun, kami berharap tetap ada pertanggungjawaban dan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai anak kami yang menjadi korban justru tidak memperoleh keadilan,” katanya.

Keluarga menjelaskan bahwa akibat dugaan pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka hingga mengeluarkan darah dan harus menanggung dampak fisik maupun psikologis.

Oleh karena itu, keluarga meminta Unit PPA Satreskrim Polres Halmahera Selatan segera memberikan kepastian mengenai hasil penyelidikan dan tindak lanjut penanganan perkara, sehingga proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Baca Juga:  TNI AL Berhasil Ungkap dan Gagalkan Empat Kasus Penyelundupan Serentak di Berbagai Wilayah

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Unit PPA Satreskrim Polres Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan saat di konfirmasi lewat via WA  terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dari pihak yang disebutkan dalam berita ini dan akan memuatnya secara proporsional sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.// Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 
GCW Malut Desak KPK Take Over, Korupsi Pengadan Kapal Halsel Expres 01
17 Tahun Jadi Tersangka, MK Belum Juga Diadil, Terkait Dugaan Korupsi Pengadan Kapal Halsel Expres 01
Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 
Karhutla Hantam Perkebunan Rakyat BARAH Tuntut Kompensasi Dan Bantuan untuk Petani Halsel
Mantan Bupati Muhammad Kasuba Tersangka Korupsi Pengadan Kapal Cepat MV. Halsel Expres 01   
Kantongi 79 Rekomendasi, Mansyur Abdul Fatah “Bravo Culen” Dipastikan Pimpin IKB-Makayoa Halsel
Pembayaran Sisa Lahan Puskesmas Harus Jatuh kepada Pemilik Sah Berbekal Surat Jual Beli

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:35

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:40

GCW Malut Desak KPK Take Over, Korupsi Pengadan Kapal Halsel Expres 01

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:15

17 Tahun Jadi Tersangka, MK Belum Juga Diadil, Terkait Dugaan Korupsi Pengadan Kapal Halsel Expres 01

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:11

Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:07

Mantan Bupati Muhammad Kasuba Tersangka Korupsi Pengadan Kapal Cepat MV. Halsel Expres 01   

Berita Terbaru