TNI AL Berhasil Ungkap dan Gagalkan Empat Kasus Penyelundupan Serentak di Berbagai Wilayah

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GoresanMalut.com— 23 September 2026
Semarang, Kepulauan Riau, Batam, Bakauheni TNI Angkatan Laut (TNI AL) baru-baru ini berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan barang ilegal di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Aksi tegas ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut serta menindak tegas pelanggaran hukum di wilayah perairan NKRI.

Berikut rincian keberhasilan yang diraih TNI AL

1. Solar Ilegal di Perairan Semarang

Koarmada RI berhasil mengungkap sekaligus menggagalkan pengangkutan 407 ton bahan bakar minyak jenis solar ilegal di perairan Semarang, Jawa Tengah, pada September 2026. Penyelundupan solar bersubsidi ini dinilai sangat merugikan negara karena mengganggu ketahanan energi nasional serta berpotensi menaikkan harga di pasaran resmi. Bar bukti telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.

2. Pasir Timah di Kepulauan Riau

Di perairan Pekajang Besar, Kepulauan Riau, TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,6 ton pasir timah. Barang ilegal tersebut ternyata disembunyikan di dalam keramba apung dan direncanakan akan dikirim ke Malaysia. Penyelundupan ini melanggar ketentuan ekspor dan pengelolaan sumber daya alam yang wajib melalui prosedur resmi negara.

3. Mineral Radioaktif di Batam

Keberhasilan lain datang dari Batam, di mana TNI AL membongkar penyelundupan 25 kontainer mineral Lantanida (LTJ) dan mineral radioaktif. Nilai kerugian yang berpotensi dialami negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Penyelundupan bahan berbahaya ini juga membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat jika tidak tertangani tepat waktu.

4 . Satwa Dilindungi di Bakauheni

Tak hanya barang tambang dan bahan bakar, TNI AL juga menyelamatkan satwa liar dari penyelundupan di Bakauheni. Sebanyak 445 lembar kulit piton serta puluhan ekor kura-kura tanpa dokumen resmi berhasil diamankan. Satwa-satwa tersebut kemungkinan besar akan diperdagangkan secara ilegal ke luar negeri. Kasus ini merupakan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Satwa dan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Gane Timur dan Warga Bersatu Bersihkan Kawasan Perbatasan Desa

Pernyataan & Tindak Lanjut

“Kami terus memperketat patroli di seluruh titik rawan penyelundupan. Barang-barang yang diamankan akan diserahkan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap perwakilan TNI AL.

Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat maupun mendukung aktivitas penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan.

Awak media akan terus memantau perkembangan proses hukum dari keempat kasus ini.

( Reed: Lia puji Astuti kaperwil GoresanMalut Jawa Tengah)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GCW Malut Desak KPK Take Over, Korupsi Pengadan Kapal Halsel Expres 01
17 Tahun Jadi Tersangka, MK Belum Juga Diadil, Terkait Dugaan Korupsi Pengadan Kapal Halsel Expres 01
Mantan Bupati Muhammad Kasuba Tersangka Korupsi Pengadan Kapal Cepat MV. Halsel Expres 01   
Mantan Bupati Halsel “MK” Masih Berstatus Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadan Kapal Halsel Expres  
BAP Mantan Bupati Halsel Masih di Kejati Malut Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Halsel Expres 01
17 Tahun Mantan Bupati Halsel Ditetapkan Tersangka, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Halsel Expres 01
GCW Bakal Lapor ST Burhanuddin di Presiden RI Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Halsel Expres 01
GCW Desak Kejati Periksa Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal MV Halsel Expres 01 Rp 15,1 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:40

GCW Malut Desak KPK Take Over, Korupsi Pengadan Kapal Halsel Expres 01

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:15

17 Tahun Jadi Tersangka, MK Belum Juga Diadil, Terkait Dugaan Korupsi Pengadan Kapal Halsel Expres 01

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:07

Mantan Bupati Muhammad Kasuba Tersangka Korupsi Pengadan Kapal Cepat MV. Halsel Expres 01   

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:47

Mantan Bupati Halsel “MK” Masih Berstatus Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadan Kapal Halsel Expres  

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:38

BAP Mantan Bupati Halsel Masih di Kejati Malut Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Halsel Expres 01

Berita Terbaru