GoresanMalut.com— 23 September 2026
Semarang, Kepulauan Riau, Batam, Bakauheni TNI Angkatan Laut (TNI AL) baru-baru ini berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan barang ilegal di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Aksi tegas ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut serta menindak tegas pelanggaran hukum di wilayah perairan NKRI.

Berikut rincian keberhasilan yang diraih TNI AL
1. Solar Ilegal di Perairan Semarang
Koarmada RI berhasil mengungkap sekaligus menggagalkan pengangkutan 407 ton bahan bakar minyak jenis solar ilegal di perairan Semarang, Jawa Tengah, pada September 2026. Penyelundupan solar bersubsidi ini dinilai sangat merugikan negara karena mengganggu ketahanan energi nasional serta berpotensi menaikkan harga di pasaran resmi. Bar bukti telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
2. Pasir Timah di Kepulauan Riau
Di perairan Pekajang Besar, Kepulauan Riau, TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,6 ton pasir timah. Barang ilegal tersebut ternyata disembunyikan di dalam keramba apung dan direncanakan akan dikirim ke Malaysia. Penyelundupan ini melanggar ketentuan ekspor dan pengelolaan sumber daya alam yang wajib melalui prosedur resmi negara.
3. Mineral Radioaktif di Batam
Keberhasilan lain datang dari Batam, di mana TNI AL membongkar penyelundupan 25 kontainer mineral Lantanida (LTJ) dan mineral radioaktif. Nilai kerugian yang berpotensi dialami negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Penyelundupan bahan berbahaya ini juga membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat jika tidak tertangani tepat waktu.
4 . Satwa Dilindungi di Bakauheni
Tak hanya barang tambang dan bahan bakar, TNI AL juga menyelamatkan satwa liar dari penyelundupan di Bakauheni. Sebanyak 445 lembar kulit piton serta puluhan ekor kura-kura tanpa dokumen resmi berhasil diamankan. Satwa-satwa tersebut kemungkinan besar akan diperdagangkan secara ilegal ke luar negeri. Kasus ini merupakan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Satwa dan Lingkungan Hidup.
Pernyataan & Tindak Lanjut
“Kami terus memperketat patroli di seluruh titik rawan penyelundupan. Barang-barang yang diamankan akan diserahkan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap perwakilan TNI AL.
Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat maupun mendukung aktivitas penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan.
Awak media akan terus memantau perkembangan proses hukum dari keempat kasus ini.
( Reed: Lia puji Astuti kaperwil GoresanMalut Jawa Tengah)














