Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Goresanmalut.com – MIMBAR HUKUM INDONESIA (MHI) kembali menghadirkan program unggulan nasional Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia “Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) – Batch 5” yang akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu-Minggu, 20-21 Juni 2026.
Program yang semakin diminati oleh wartawan, jurnalis media online, pengelola media, mahasiswa, akademisi, pegiat hukum, humas instansi, hingga content creator ini dinilai menjadi salah satu pelatihan paling relevan di tengah meningkatnya persoalan hukum yang kerap mengintai praktik pemberitaan di era digital. Pendaftaran Pelatihan melalui WhatsApp di nomor Admin 081776666123.

Direktur Mimbar Hukum Indonesia: M. Jamil, S.H., M.Kn.,

Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, menegaskan bahwa pelatihan bergelar non-akademik Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) merupakan kebutuhan mendesak bagi insan pers di Indonesia. “Pelatihan jurnalis hukum sangat penting bagi wartawan mengingat tingginya risiko hukum dan etika dalam peliputan perkara hukum. Kesalahan teknis seperti kekeliruan membedakan status terlapor, tersangka, dan terdakwa, atau penggunaan diksi yang menghakimi sebelum adanya vonis pengadilan, dapat berujung fatal pada sengketa pers, pelaporan pencemaran nama baik di bawah KUHP, hingga jeratan UU ITE,” ujar Jamil.

Menurutnya, perkembangan media digital yang serba cepat sering kali membuat sebagian jurnalis terjebak dalam praktik pemberitaan yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip hukum dan etika jurnalistik.

Lebih lanjut, Jamil menjelaskan bahwa kurangnya pemahaman terhadap asas-asas hukum dapat menimbulkan dampak serius terhadap kualitas pemberitaan dan proses penegakan hukum.
“Ketidakpahaman jurnalis terhadap asas hukum sering kali membuat media secara tidak sadar terjebak dalam praktik trial by the press (pengadilan oleh pers) yang merusak asas praduga tak bersalah dan memengaruhi independensi peradilan. Oleh karena itu, pelatihan C.ILJ sangat esensial untuk membekali jurnalis dengan pemahaman sistem peradilan yang komprehensif, sehingga mereka mampu menyusun berita pengadilan (court reporting) yang aman secara hukum, netral, presisi, dan tidak menghakimi,” paparnya.

Baca Juga:  Massa Aksi KP2R Halmahera Selatan Desak Percepatan Legalisasi Tambang Rakyat

Menjawab Tantangan Jurnalisme Hukum di Era Digital
Di tengah maraknya pemberitaan kasus pidana, korupsi, sengketa perdata, tindak pidana siber, hingga perkara yang viral di media sosial, kebutuhan terhadap jurnalis yang memahami hukum semakin tinggi. Tidak sedikit sengketa hukum yang berawal dari kesalahan redaksional, penggunaan istilah hukum yang keliru, pelanggaran asas praduga tak bersalah, hingga pemberitaan yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.

BACA JUGA: BPK Bongkar Masalah Hibah Pilkada KPU Malut Rp145,8 Miliar

Karena itu, Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ hadir sebagai solusi untuk meningkatkan kapasitas jurnalis agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, kredibel, berimbang, dan memiliki kepastian hukum. Program ini juga dirancang untuk memperkuat kompetensi peserta dalam memahami hukum pers, hukum pidana, hukum siber, etika jurnalistik, teknik peliputan persidangan, serta mitigasi risiko hukum dalam pemberitaan.

Hadirkan Narasumber Nasional Berpengalaman
Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ Batch 5 akan menghadirkan para praktisi dan akademisi yang memiliki pengalaman panjang di bidang jurnalistik dan hukum, yaitu: 1. M. Jamil, S.H., M.Kn., CPHCM., CHCBP., CHCMP., CHRMP., C.ILJ. (Mimbar Hukum Indonesia); 2. Dedi Purwanto, S.H., M.H., C.ILJ. (Penulis dan Dosen STKIP Taman Siswa Bima); 3. Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BU., C.EJ., C.FLE., C.ILJ. (Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia); 4. Syamsuddin, ST., C.FLE., CLA.,C.JL., CPLA., C.ILJ. (Pemimpin Redaksi Media Bedah Nusantara Indonesia).

Kegiatan ini terbuka bagi: Wartawan dan jurnalis media cetak, online, televisi, dan radio, pemimpin redaksi dan pengelola media, humas pemerintah maupun swasta, mahasiswa komunikasi dan hukum, advokat dan praktisi hukum, content creator dan pegiat media digital, masyarakat umum yang ingin memahami hukum dalam pemberitaan.

BACA JUGA : Miliaran Rupiah Belanja KPU Malut Jadi Temuan BPK

Baca Juga:  Polemik Nama LIN Memanas, DPD Berbadan Hukum AHU 2017 Tantang Pembuktian: "Jangan Bangun Opini Tanpa Dasar Hukum

Mimbar Hukum Indonesia dalam waktu dekat juga akan menyelenggarakan beberapa agenda Pelatihan Jurnalis Hukum dan juga Webinar Hukum. Pada hari Sabtu-Minggu, 20-21 Juni 2026, akan mengadakan Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum bergelar Non Akademik “Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ). Pada hari Kamis, 25 Juni 2026, akan selenggarakan Webinar Nasional bertema “Sengketa Harta Bersama Dari Ruang Sidang: Rahasia, Kesalahan Fatal, Dan Pertimbangan Hakim Yang Jarang Diketahui Publik”, yang akan menghadirkan narasumber MAHDYS SYAM, S.H., M.H. (Hakim dan Ketua Pengadilan Agama Majene – Sulawesi Barat). Semua kegiatan akan diadakan secara daring melalui Zoom Meeting. Bisa melakukan Pendaftaran agenda terdekat melalui Admin WhatsApp di nomor 081776666123. (*)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 
Pembayaran Sisa Lahan Puskesmas Harus Jatuh kepada Pemilik Sah Berbekal Surat Jual Beli
Silaturahim IKB Makayoa Halsel Di Kodim 1509 Labuha
DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!
LMND Maluku Utara Gelar Aksi, Desak Pemerintah Wujudkan Pendidikan Gratis dan Merata
AMP2K MADINA PENERTIBAN TAMBANG HARUS DIIKUTI SOLUSI EKONOMI MASYARAKAT
Inaugurasi PC GP Ansor Halsel Masa Khidmah 2026–2030, Usung Semangat “Bangkit, Berkhidmah, Berdampak”
Milad ke-60 KAHMI Kabupaten Tegal Gelar Seminar Regional, Bahas Transparansi APBD dan Ekonomi Inklusif

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:35

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:17

Pembayaran Sisa Lahan Puskesmas Harus Jatuh kepada Pemilik Sah Berbekal Surat Jual Beli

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28

Silaturahim IKB Makayoa Halsel Di Kodim 1509 Labuha

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:50

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

LMND Maluku Utara Gelar Aksi, Desak Pemerintah Wujudkan Pendidikan Gratis dan Merata

Berita Terbaru