Polres Halsel Sanggah Dugaan Kekerasan Seret Oknum Polisi

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Halmahera Selatan, (Goresanmalut.com)

Kantor Polres Halmahera Selatan, (Goresanmalut.com)

Goresanmalut.com— Polres Halmahera Selatan tepis informasi dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polri. Pihak kepolisian menegaskan persoalan tersebut masih dalam proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum.

Melalui Kasi Humas Polres Halsel, IPDA Hermansyah, pihaknya membantah keras adanya informasi beredar tanpa dasar terkait kasus tersebut.

Ia menjelaskan, persoalan itu bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halsel pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIT.

“Laporan tersebut disampaikan oleh dua warga yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang pria berinisial FL,” ujar IPDA Hermansyah.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/166/VI/2026/Polres Halmahera Selatan/Polda Maluku Utara, kejadian berawal saat FL diduga berada di bawah pengaruh minuman keras mendatangi korban RS di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.

Setelah itu, terjadi cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan terhadap RS. Ketika RS masuk ke rumah EK untuk menyelamatkan diri, FL disebut ikut masuk dan melakukan kekerasan terhadap EK yang berusaha melindungi RS.

Menerima laporan tersebut, personel piket SPKT Polres Halsel langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi. “Ketika diamankan petugas, FL ditemukan mengalami luka lebam di bagian wajah. Penyebab luka tersebut masih dalam pemeriksaan untuk memastikan fakta sebenarnya,” jelasnya.

Setelah diamankan, FL dibawa ke Mapolres Halsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses pengamanan, FL disebut melakukan tindakan agresif dan perlawanan terhadap petugas sehingga anggota mengambil langkah kepolisian sesuai prosedur.

Polres Halsel menegaskan kasus ini tetap diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum berlaku.

Terkait adanya informasi dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, pihak Polres Halsel menyatakan terbuka terhadap laporan masyarakat melalui mekanisme Propam. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai aturan pengawasan internal.

Baca Juga:  Somel Lancar Jaya Milik Ahmad Sodik Lakukan Transaksi Kayu Ilegal

IPDA Hermansyah turut mengimbau agar publik tetep menunggu hasil pemeriksaan resmi dan tidak mudah terpengaruh informasi belum jelas kebenarannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 
Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 
Karhutla Hantam Perkebunan Rakyat BARAH Tuntut Kompensasi Dan Bantuan untuk Petani Halsel
Kantongi 79 Rekomendasi, Mansyur Abdul Fatah “Bravo Culen” Dipastikan Pimpin IKB-Makayoa Halsel
Pembayaran Sisa Lahan Puskesmas Harus Jatuh kepada Pemilik Sah Berbekal Surat Jual Beli
Silaturahim IKB Makayoa Halsel Di Kodim 1509 Labuha
17 Tahun  Kasus Korupsi Mengendap di Kejati Malut Terkait Pengadaan Kapal Halsel Expres 01 Senilai Rp 15,1 M
KATAR Halsel Menentang Keras Para Pihak Ingin Menutup Kegiatan Tambang Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:35

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:11

Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12

Karhutla Hantam Perkebunan Rakyat BARAH Tuntut Kompensasi Dan Bantuan untuk Petani Halsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:22

Kantongi 79 Rekomendasi, Mansyur Abdul Fatah “Bravo Culen” Dipastikan Pimpin IKB-Makayoa Halsel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:17

Pembayaran Sisa Lahan Puskesmas Harus Jatuh kepada Pemilik Sah Berbekal Surat Jual Beli

Berita Terbaru