GORESANMALUT.com — Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terus dipersoalkan.
Pasalnya, aktivitas pengolahan emas menggunakan puluhan tromol dan tong serta dugaan penggunaan sianida (CN) masih berlangsung.
Kondisi tersebut membuat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara mempertanyakan kinerja aparat, khususnya Kapolsek Bacan Barat, Ipda Fachry Bamatraf.
Ketua DPD IMM Malut, Taufan Baba, menilai maraknya aktivitas PETI dan dugaan penggunaan CN di Kusubibi semestinya menjadi perhatian serius kepolisian. Terlebih, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Ini yang kami sesalkan. Aktivitas PETI masih berjalan, tromol dan tong aktif beroperasi dan penggunaan CN juga terus berlangsung. Lalu apa kerja aparat di lapangan?” Tegas Taufan, Selasa (6/10/2026).
Menurut Taufan, hal itu berpotensi menimbulkan persepsi bahwa aktivitas PETI di Kusubibi kuat dugaan dilindungi.
“Kami menduga Kapolsek Bacan Barat Backup PETI tersebut. Kalau memang tidak, tunjukkan dengan tindakan nyata. Aparat harus turun, periksa aktivitasnya dan proses apabila ditemukan pelanggaran hukum,” Ujarnya.
Selain Kapolsek Bacan Barat, IMM Malut juga menyoroti Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan. Menurut Taufan, sebagai pimpinan kepolisian di wilayah Halsel, Kapolres harus memastikan persoalan ini mendapat perhatian.
“Kalau bawahan hanya tutup mata, pimpinannya harus tegas. Jika semua tutup mata, bisa dipastikan ada perlindungan terhadap aktivitas PETI dan distribusi CN tersebut,” tutur Taufan.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Bacan Barat Ipda Fachry Bamatraf dan Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan masih dikonfirmasi wartawan. (*)














