Puluhan Tromol dan Tong Aktif, Kapolsek Bacan Barat Diduga Backup Tambang Emas Ilegal Kusubibi

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi tambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan.

Foto: Lokasi tambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan.

GORESANMALUT.com — Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terus dipersoalkan.

Pasalnya, aktivitas pengolahan emas menggunakan puluhan tromol dan tong serta dugaan penggunaan sianida (CN) masih berlangsung.

Kondisi tersebut membuat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara mempertanyakan kinerja aparat, khususnya Kapolsek Bacan Barat, Ipda Fachry Bamatraf.

Ketua DPD IMM Malut, Taufan Baba, menilai maraknya aktivitas PETI dan dugaan penggunaan CN di Kusubibi semestinya menjadi perhatian serius kepolisian. Terlebih, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama.

“Ini yang kami sesalkan. Aktivitas PETI masih berjalan, tromol dan tong aktif beroperasi dan penggunaan CN juga terus berlangsung. Lalu apa kerja aparat di lapangan?” Tegas Taufan, Selasa (6/10/2026).

Menurut Taufan, hal itu berpotensi menimbulkan persepsi bahwa aktivitas PETI di Kusubibi kuat dugaan dilindungi.

“Kami menduga Kapolsek Bacan Barat Backup PETI tersebut. Kalau memang tidak, tunjukkan dengan tindakan nyata. Aparat harus turun, periksa aktivitasnya dan proses apabila ditemukan pelanggaran hukum,” Ujarnya.

Selain Kapolsek Bacan Barat, IMM Malut juga menyoroti Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan. Menurut Taufan, sebagai pimpinan kepolisian di wilayah Halsel, Kapolres harus memastikan persoalan ini mendapat perhatian.

“Kalau bawahan hanya tutup mata, pimpinannya harus tegas. Jika semua tutup mata, bisa dipastikan ada perlindungan terhadap aktivitas PETI dan distribusi CN tersebut,” tutur Taufan.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Bacan Barat Ipda Fachry Bamatraf dan Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan masih dikonfirmasi wartawan. (*)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  SPB Kapal Non-Tangki Pengangkut BBM Diterbitkan Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Perhubungan Laut dan Rekomendasi dari Dinas Perindagkop

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 
Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 
Karhutla Hantam Perkebunan Rakyat BARAH Tuntut Kompensasi Dan Bantuan untuk Petani Halsel
Kantongi 79 Rekomendasi, Mansyur Abdul Fatah “Bravo Culen” Dipastikan Pimpin IKB-Makayoa Halsel
Pembayaran Sisa Lahan Puskesmas Harus Jatuh kepada Pemilik Sah Berbekal Surat Jual Beli
Silaturahim IKB Makayoa Halsel Di Kodim 1509 Labuha
17 Tahun  Kasus Korupsi Mengendap di Kejati Malut Terkait Pengadaan Kapal Halsel Expres 01 Senilai Rp 15,1 M
KATAR Halsel Menentang Keras Para Pihak Ingin Menutup Kegiatan Tambang Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:35

Peringati Sumpah Pemuda, Laskar Muda IKB Makayoa Halsel Soroti Ancaman Karhutla dan ketahanan pangan 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:11

Kapolsek Bacan Barat Ibda Fachry ZB, SH, Imbau Warga Lindungi Diri, dan Cegah Dampak kabut Asap Karhutla 

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:22

Kantongi 79 Rekomendasi, Mansyur Abdul Fatah “Bravo Culen” Dipastikan Pimpin IKB-Makayoa Halsel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:17

Pembayaran Sisa Lahan Puskesmas Harus Jatuh kepada Pemilik Sah Berbekal Surat Jual Beli

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28

Silaturahim IKB Makayoa Halsel Di Kodim 1509 Labuha

Berita Terbaru