Reses di Rumah Wakil Ketua, SEMMI Pertanyakan Anggaran Enam Anggota DPRD Kota Ternate

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor DPRD kota Ternate

Foto: Kantor DPRD kota Ternate

Goresanmalut.com — Pelaksanaan reses enam anggota DPRD Kota Ternate dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Ternate Selatan–Pulau Moti memantik kecaman dari Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kota Ternate, Senin (21/09/2026).

Kegiatan itu dipersoalkan lantaran berlangsung di rumah Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, di Kelurahan Toboko, dengan peserta yang hanya melibatkan dua orang lurah.

Ketua PC SEMMI Kota Ternate, M. Rafli Adam, menilai reses semestinya menjadi ruang bagi anggota legislatif bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya, mendengar persoalan warga serta menjaring aspirasi untuk dibawa ke dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Enam anggota DPRD yang menuai sorotan yakni Amin Subuh, Ridwan AR, Nurjaya Hi. Ibrahim, Naila Ibrahim, Irawati Nurman dan Najib Hi. Talib.

Menurut Rafli, apabila kegiatan yang berlangsung pada September 2026 itu benar dipusatkan di kediaman Amin Subuh dengan peserta terbatas, maka Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate perlu memeriksa seluruh rangkaian kegiatan secara terbuka.

“Reses itu bukan sekadar berkumpul dan menggugurkan kewajiban. Ada masyarakat harus ditemui dan aspirasi yang mestinya diserap,” Tegas Rafli.

Ia mempertanyakan bagaimana proses penjaringan aspirasi masyarakat dapat berjalan apabila kegiatan dipusatkan di rumah pimpinan DPRD.

Selain lokasi, PC SEMMI juga meminta kejelasan mengenai hasil pertemuan, mulai dari konstituen yang hadir, persoalan disampaikan dan bentuk laporan yang dibuat setelah kegiatan.

Secara normatif, PP Nomor 12 Tahun 2018 mengatur masa reses sebagai bagian dari masa persidangan DPRD. Ketentuan mengenai teknis pelaksanaan diatur melalui tata tertib DPRD dan ketentuan daerah.

Atas dasar itu, PC SEMMI meminta BK DPRD Kota Ternate tidak memandang persoalan ini sebatas urusan internal lembaga. Kata Rafli, pemeriksaan perlu mencakup lokasi kegiatan, daftar peserta, proses penjaringan aspirasi serta laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga:  DPRM Gelar Aksi di Kantor Wali Kota dan DPRD Ternate, Terkait Reses Moti dilaksanakan di toboko 

Menariknya, persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi. Informasi di peroleh dari internal legislatif itu, pada 2025 sejumlah anggota DPRD Kota Ternate ini bahkan melaksanakan kegiatan reses di rumah Amin Subuh.

Hal itu membuat PC SEMMI menuntut penjelasan terbuka terkait alasan rumah pimpinan DPRD kembali digunakan sebagai lokasi, terlebih kegiatan reses berkaitan dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Ternate.

Rafli juga meminta BPK Perwakilan Provinsi Malut segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran reses DPRD Kota Ternate. Pemeriksaan, menurut dia, penting untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang dipertanggung jawabkan dengan realisasi kegiatan dilapangan.

“Kami curiga ada indikasi kuat penyimpangan anggaran reses tersebut. Sebab, jika reses dilakukan di rumah DPRD sendiri maka anggarannya tetap masuk ke kantong pribadi, bukan habis untuk menyambangi masyarakat guna menyerap aspirasi,” Tegas Rafli.

PC SEMMI menyatakan, apabila pemeriksaan nanti ditemukan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, aparat penegak hukum, khususnya Polda Malut, harus tindak lanjutinya sesuai ketentuan hukum.

Rafli kembali mendesak BK DPRD Kota Ternate segera memanggil dan memeriksa keenam anggota legislatif tersebut. Ia juga meminta pelaksanaan kegiatan pada 2025 turut ditelusuri.

“BK harus tegas dan transparan. Jangan sekali-kali menutup mata dan telinga atas polemik ini. Panggil semua anggota terlibat. Telusuri juga reses tahun 2025 karena itu penting,” Tandas Rafli.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih dalam upaya konfirmasi kepada BK DPRD Kota Ternate serta enam anggota DPRD terkait pelaksanaan kegiatan reses tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Brimob Polda Malut Bergerak Cepat, Karhutla Moya Berhasil Dikendalikan
DPRM Gelar Aksi di Kantor Wali Kota dan DPRD Ternate, Terkait Reses Moti dilaksanakan di toboko 
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Robertthus Melchisedeck Tacoy Ditunjuk sebagai Kepala Kejati Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:34

Brimob Polda Malut Bergerak Cepat, Karhutla Moya Berhasil Dikendalikan

Rabu, 30 September 2026 - 14:11

DPRM Gelar Aksi di Kantor Wali Kota dan DPRD Ternate, Terkait Reses Moti dilaksanakan di toboko 

Senin, 21 September 2026 - 15:00

Reses di Rumah Wakil Ketua, SEMMI Pertanyakan Anggaran Enam Anggota DPRD Kota Ternate

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:20

Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Robertthus Melchisedeck Tacoy Ditunjuk sebagai Kepala Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru