Kuasa Hukum PT Insolikh Pertanyakan Motif di Balik Pemberitaan, Minta Semua Pihak Hormati Fakta

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum PT Insolikh Jaringan Multimedia, Indra Laliyo, S.H. membantah sejumlah narasi dalam pemberitaan yang menuding perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin serta mengaitkannya dengan dugaan “kongkalikong” bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara.

Indra menilai pemberitaan tersebut perlu dilihat secara utuh dan berimbang. Menurutnya, pihaknya tidak mempersoalkan apabila ada pihak yang mempertanyakan kegiatan PT Insolikh atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Pada prinsipnya kami tidak mempersoalkan kalau ada pihak yang ingin melaporkan PT Insolikh kepada aparat penegak hukum. Silakan. Kami siap memberikan keterangan maupun dokumen yang diperlukan. Tetapi yang kami persoalkan adalah ketika sebuah tuduhan dibangun seolah-olah sudah menjadi fakta, termasuk penggunaan istilah kongkalikong, padahal hal tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu,” kata Indra.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan administratif maupun teknis terkait kegiatan perusahaan, hal tersebut merupakan kewenangan instansi yang berkompeten untuk memeriksa dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

Namun demikian, Indra mempertanyakan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum pemberitaan mengenai PT Insolikh mencuat ke publik.

Ia mengungkapkan, sebelum pemberitaan tersebut muncul, pihak yang mengatasnamakan aktivis sempat berkomunikasi dengan pihak perusahaan dan menawarkan suatu Solusi agar persoalan yang menyangkut PT Insolikh tidak berkembang atau melebar

“Awalnya ada komunikasi dan sempat ditawarkan solusi agar persoalan ini tidak melebar. Tetapi belakangan kami memahami bahwa di balik solusi tersebut terdapat dugaan permintaan tertentu kepada perusahaan,” ungkap Indra.

Menurutnya, permintaan tersebut hingga saat ini belum dipenuhi oleh PT Insolikh. Setelah itu, kata dia, muncul ancaman untuk membawa persoalan perusahaan kepada aparat penegak hukum yang kemudian berkembang menjadi sorotan dan pemberitaan di ruang publik.

“Di sinilah kami melihat ada rangkaian yang perlu dicermati. Kami tidak mengatakan bahwa laporan atau pemberitaan tersebut pasti muncul karena permintaan itu tidak dipenuhi. Tetapi adanya komunikasi, tawaran solusi, dugaan permintaan yang tidak dipenuhi, kemudian ancaman pelaporan kepada APH merupakan rangkaian yang akan kami dokumentasikan,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati Pemalang, Terkait Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan  

Siap Tempuh Proses Hukum

Indra menegaskan, pihaknya tidak akan menghalangi siapa pun yang hendak melaporkan PT Insolikh kepada aparat penegak hukum.

“Silakan dilaporkan. Kami siap menghadapi prosesnya. Yang kami persoalkan bukan laporan kepada APH, tetapi rangkaian komunikasi dan dugaan permintaan tertentu yang terjadi sebelumnya,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya juga akan menempuh langkah hukum terkait dugaan permintaan tersebut.

“Kami akan menyiapkan laporan kepada APH dan menyerahkan bukti komunikasi maupun bukti lainnya yang kami miliki. Biarkan aparat yang menilai apakah terdapat unsur pelanggaran hukum atau tidak,” ujar Indra.

Dorong Aktivis Ungkap Semua Pelaku Internet

Di sisi lain, Indra mendorong pihak yang selama ini melakukan sorotan terhadap PT Insolikh agar melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha internet yang beroperasi di wilayah Gorontalo Utara.

Menurutnya, apabila persoalan yang diangkat adalah kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, maka semestinya seluruh pelaku usaha yang memiliki persoalan serupa juga menjadi perhatian.

“Kalau memang perjuangannya adalah penegakan aturan, kami justru mendukung. Silakan ungkap semuanya. Kalau ada pelaku internet lain yang diduga beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan, silakan juga diungkap dan dilaporkan. Jangan hanya PT Insolikh,” tegasnya.

Indra menilai pengawasan yang hanya diarahkan kepada satu perusahaan dapat menimbulkan kesan tidak adanya konsistensi dalam melakukan kontrol sosial.

“Kalau memang ini murni persoalan penegakan aturan, mari kita buka semuanya secara terang. Kami justru mendorong pemerintah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha internet yang ada di daerah ini,” tambahnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat dapat melihat bahwa pengawasan dilakukan berdasarkan persoalan hukum dan kepatuhan terhadap aturan, bukan karena adanya kepentingan tertentu terhadap perusahaan.

Baca Juga:  Bona Paputungan Rilis “Prabowo Harapan Rakyat” Siapkan Delapan Lagu untuk Presiden ke-8 RI

*Bantah Istilah “Kongkalikong”

Terkait tudingan adanya “kongkalikong” antara PT Insolikh dengan Diskominfo Gorontalo Utara, Indra meminta agar tudingan tersebut tidak disampaikan tanpa dasar.

“Kalau ada kongkalikong, silakan buktikan. Siapa yang terlibat, apa bentuk perbuatannya, kapan dilakukan dan apa buktinya. Jangan karena ada persoalan administratif kemudian langsung ditarik menjadi tuduhan persekongkolan,” katanya.

Menurut Indra, persoalan legalitas maupun kegiatan teknis perusahaan harus diperiksa berdasarkan dokumen dan fakta di lapangan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

“Kalau ada hal yang memang harus dibenahi secara administratif, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan. Tetapi itu merupakan persoalan yang berbeda dengan tuduhan kongkalikong,” jelasnya.

Indra juga meminta media memberikan ruang yang berimbang kepada PT Insolikh sebagai pihak yang diberitakan.

“Kami menghormati pers dan kebebasan menyampaikan informasi. Tetapi perusahaan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Jangan sampai satu pihak diberi ruang menyampaikan tuduhan sementara pihak yang dituduh tidak diberikan kesempatan menjelaskan,” tuturnya.

Ia menegaskan, PT Insolikh tidak anti terhadap kritik maupun pengawasan. Namun, seluruh pihak diminta mengedepankan data, bukti dan mekanisme hukum.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan dibuktikan. Kalau ada dugaan tindak pidana, silakan diproses. Kami juga akan menempuh langkah hukum terhadap dugaan permintaan tersebut. Dan kalau yang diperjuangkan adalah penegakan aturan, mari kita dorong agar seluruh pelaku internet yang diduga belum memenuhi ketentuan juga diperiksa, bukan hanya PT Insolikh.

“Dengan begitu, masyarakat dapat menilai persoalan ini secara utuh berdasarkan fakta, bukan hanya dari satu sisi pemberitaan,” pungkas Indra Laliyo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Stop Press Pengumuman Resmi 
Daftar Lengkap Mutasi Polri Gelombang 3 Suyudi: 14 Pati-Pamen Dirotasi
KATAR Halsel Menentang Keras Para Pihak Ingin Menutup Kegiatan Tambang Rakyat
Krisis Air Bersih Desa Mokaha: STRAC & Motocross Tegal Bergerak, Warga Dukuh Wadasmalang Sangat Antusias
Maraknya Korupsi di Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara
Ketua Gerindra Malut Diduga Minta Setoran Kepada 11 SPPG
Babinsa Kawasi Koptu Halim Pimpin Pemadaman Saat Kebakaran Hutan Karhutla di Perumahan Eco Villege
Kuasa Hukum PT Insholink Siapkan Laporan terhadap oknum Aktivis, Ada dugaan permintaan imbalan dibalik tawaran “Solusi”.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:49

Stop Press Pengumuman Resmi 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:13

Daftar Lengkap Mutasi Polri Gelombang 3 Suyudi: 14 Pati-Pamen Dirotasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:03

KATAR Halsel Menentang Keras Para Pihak Ingin Menutup Kegiatan Tambang Rakyat

Rabu, 30 September 2026 - 16:25

Krisis Air Bersih Desa Mokaha: STRAC & Motocross Tegal Bergerak, Warga Dukuh Wadasmalang Sangat Antusias

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18

Maraknya Korupsi di Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara

Berita Terbaru